DONGGALA – Bapenda Donggala memperingatkan bahwa wajib pajak (WP) perorangan merupakan kelompok paling riskan dalam urusan penarikan pajak. Kebijakan yang terlalu keras dapat memicu penolakan hingga gesekan di lapangan.
Kepala Bapenda Donggala, Mohammad Hafid, menegaskan perbedaan pendekatan antara WP badan dan WP orang pribadi. Menurut dia, WP badan biasanya lebih terstruktur dan memahami kewajiban perpajakan, sementara WP perorangan memiliki dinamika sosial yang jauh lebih sensitif.
“Kalau wajib pajak badan itu jelas—mereka punya administrasi, mereka punya kewajiban yang diatur. Tapi wajib pajak pribadi harus pelan-pelan. Kalau tidak, bisa terjadi benturan dan resistensi,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Hafid menilai kondisi ekonomi yang belum stabil turut memperbesar kerentanan WP perorangan. Banyak masyarakat yang sedang berupaya mempertahankan usaha, menjaga arus kas, bahkan sekadar memenuhi kebutuhan harian. Dalam situasi seperti itu, penarikan pajak yang tidak disertai komunikasi yang baik berpotensi melahirkan konflik.
Karena itu, Bapenda Donggala memilih strategi pendekatan persuasif. Edukasi, sosialisasi, dan penyampaian informasi yang lebih personal akan diprioritaskan sebelum penindakan. “Kita harus membangun pemahaman dulu. Intinya, jangan membuat masyarakat merasa tertekan,” tambah Hafid.
Meski demikian, Bapenda tetap menegaskan bahwa kewajiban perpajakan harus dijalankan. Pendekatan halus bukan berarti pembiaran, tetapi cara agar penerimaan daerah tetap berjalan tanpa menciptakan gesekan sosial.ALB










