News  

Tiga Ranperda Strategis Donggala Masuk Meja Bapemperda

Suasana Rapat Paripurna jawaban bupati Donggala atas pandangan umum fraksi terhadap tiga buah Ranperda. (Foto: Sultengpost.com)
banner 728x90

DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala memacu gerak legislasi di tengah tahun sidang 2026. Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting resmi memasuki babak baru pembahasan setelah melewati fase pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna ke-9 yang digelar Jumat (10/4/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, tersebut berlangsung cukup dinamis. Tiga regulasi yang menjadi sorotan utama adalah Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

“Dengan memohon petunjuk Tuhan Yang Maha Esa, rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2026 resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Kelvin sembari mengetuk palu sidang di ruang utama DPRD Donggala.

Dinamika sempat menghangat saat memasuki agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi. Untuk efisiensi waktu, pimpinan rapat menawarkan mekanisme penyampaian jawaban secara rangkuman besar. Meski sempat muncul interupsi terkait detail kritik fraksi, forum akhirnya sepakat untuk langsung menuju poin-poin substansi agar pembahasan tidak berlarut-larut.

“Fraksi PAN setuju, langsung rangkuman besarnya saja agar lebih efisien,” cetus salah satu anggota fraksi yang kemudian diamini oleh peserta rapat lainnya.

Tak hanya soal cara penyampaian, perdebatan juga bergeser pada siapa yang akan menggodok regulasi ini. Sempat muncul usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Ranperda tertentu agar pembahasan lebih spesifik. Namun, Kelvin Soputra dengan tenang menengahi diskusi tersebut dan menawarkan opsi penyerahan sepenuhnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kita punya Bapemperda yang memang tupoksinya di sana. Kecuali jika Bapemperda tidak bersedia, baru kita bicara Pansus. Mengingat agenda ke depan masih padat, kita optimalkan alat kelengkapan dewan yang ada,” tegas Kelvin di hadapan forum.

Setelah melalui lobi-lobi singkat di meja sidang, seluruh fraksi mulai dari PKB, NasDem, Perindo, hingga Demokrat menyatakan sepakat. Kelvin pun mengetuk palu tanda pengesahan bahwa ketiga Ranperda tersebut resmi diamanatkan kepada Bapemperda.

Bapemperda dijadwalkan bekerja maraton selama 12 hari kerja, mulai dari 10 April hingga 27 April 2026. Hasil kerja tim tersebut ditargetkan sudah bisa dilaporkan kembali dalam rapat paripurna pada Selasa, 28 April mendatang.

“Waktu kerja sudah ditetapkan. Kita berharap Bapemperda bisa bekerja maksimal sehingga regulasi ini segera memberikan dampak bagi masyarakat Donggala,” pungkas Kelvin menutup persidangan. ADK