DONGGALA – Rapat paripurna DPRD Donggala dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), Kamis (9/4/2026), berlangsung tanpa kehadiran Fraksi PKS.
Seluruh anggota Fraksi PKS diketahui tengah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di luar daerah. Akibatnya, pandangan fraksi tersebut tidak dibacakan dalam forum resmi paripurna.
Meski demikian, sikap politik fraksi tetap disampaikan. Sekretaris DPRD (Sekwan) menyerahkan langsung dokumen pandangan Fraksi PKS kepada Wakil Bupati Donggala yang hadir mewakili bupati dalam sidang tersebut.
Langkah itu memastikan seluruh pandangan fraksi tetap menjadi bagian dari bahan pembahasan, meski tidak disampaikan secara lisan di ruang sidang.
Paripurna sendiri membahas tiga ranperda usulan pemerintah daerah, masing-masing terkait penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, perizinan berusaha, serta pengelolaan barang milik daerah.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, seluruh fraksi di DPRD Donggala tetap tercatat memberikan pandangan terhadap tiga ranperda yang diajukan eksekutif.
Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, dengan menjadikan seluruh pandangan fraksi, baik yang disampaikan langsung maupun tertulis sebagai bahan pendalaman.ADK












