DONGGALA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Donggala menyatakan dukungan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, sejumlah catatan strategis disampaikan agar regulasi benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Pandangan fraksi disampaikan juru bicara Bebi dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (9/4/2026).
Pada Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi PKB menilai regulasi ini memiliki nilai strategis dalam melindungi generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah.
Selain memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, Ranperda ini juga dinilai sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ini menjadi wujud tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga dalam perlindungan anak,” ujar Bebi.
Sementara itu, pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi PKB menilai regulasi tersebut penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi daerah.
Namun, PKB menekankan agar kebijakan perizinan tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek demografi, khususnya tenaga kerja lokal.
“Tenaga kerja lokal Donggala harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan perizinan,” tegasnya.
Fraksi juga menyoroti sejumlah kendala dari regulasi sebelumnya, seperti iklim investasi yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia, serta sarana prasarana pendukung perizinan yang masih minim.
Selain itu, ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan kearifan lokal juga dinilai menjadi persoalan yang perlu dibenahi dalam Ranperda yang baru.
Pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi PKB menegaskan pentingnya tata kelola aset yang tertib sebagai cerminan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
PKB menilai, berdasarkan evaluasi terhadap regulasi sebelumnya, pengelolaan aset daerah masih belum optimal. Administrasi yang tidak tertib berpotensi menyebabkan aset daerah lepas dari penguasaan pemerintah.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai aset daerah hilang karena lemahnya pengelolaan,” ujarnya.
Fraksi juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pimpinan terhadap aparat pengelola barang di masing-masing perangkat daerah.
Sebagai penutup, Fraksi PKB berharap ketiga Ranperda tersebut nantinya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal Donggala serta disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
“Kami mendukung pembahasan lanjutan dengan harapan regulasi ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Bebi.ADK












