Fraksi PDIP Dorong Sinergi dan Digitalisasi dalam Tiga Ranperda

Juru bicara Fraksi PDIP, Jinurain Lamakatutu saat menyampaikan pandangan fraksi. (Foto: Sultengpost.com)
banner 728x90

DONGGALA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Donggala menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2026. Fraksi menyatakan mendukung ketiganya untuk dibahas lebih lanjut dengan penyempurnaan.

Pandangan umum fraksi dibacakan juru bicara Jinurain Lamakatutu dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (9/4/2026).

Pada Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi PDIP menekankan pentingnya jaminan pemenuhan hak dasar anak. Mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, hingga lingkungan yang aman dan ramah anak.

Fraksi juga menilai perlu adanya penguatan koordinasi lintas sektor, baik antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, lembaga swasta, maupun media massa.

“Partisipasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” tegas Jinurain.

Selain itu, dukungan anggaran yang memadai menjadi kunci agar program perlindungan anak dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi PDIP menyoroti pentingnya modernisasi sistem perizinan. Proses perizinan diharapkan lebih sederhana, cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

Meski demikian, kepastian hukum bagi pelaku usaha tetap harus dijamin tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial.

Fraksi juga mendorong penguatan pengawasan guna mencegah penyimpangan, serta perlunya pendampingan khusus bagi pelaku UMKM dalam proses perizinan.

“UMKM harus mendapat kemudahan dan pendampingan agar mampu berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi PDIP menegaskan pentingnya tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.

Pengelolaan aset harus memenuhi prinsip tertib administrasi, hukum, dan fisik untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun kehilangan aset daerah.

Fraksi juga mendorong digitalisasi sistem pendataan aset secara terintegrasi guna memudahkan pengawasan dan evaluasi.

Selain itu, pemanfaatan aset daerah harus dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap mengedepankan kepentingan publik.

“Pengawasan internal perlu diperkuat dan disinergikan dengan lembaga pengawas eksternal,” tambahnya.

Sebagai penutup, Fraksi PDIP menegaskan dukungan terhadap pembahasan lanjutan ketiga Ranperda tersebut dengan harapan menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat Donggala.ADK