Fraksi Gerindra Soroti Ranperda Terlalu Normatif, Dorong Keberpihakan ke Rakyat

Juru Bicara Fraksi Gerindara, Vany Sirey Mowar saat menyampaikan pandangan fraksi. (Foto: Sultengpost.com)
banner 728x90

DONGGALA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Donggala menilai tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah sudah berada pada arah yang tepat. Namun, diperlukan penyempurnaan agar benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Vany Sirey Mowar, dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (9/4/2026).

“Tiga Ranperda ini penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong ekonomi, dan perlindungan sosial. Tapi tidak boleh berhenti pada aspek administratif saja,” tegasnya.

Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, Fraksi Gerindra mengapresiasi komitmen pemerintah daerah. Namun, mereka menilai substansi regulasi masih cenderung normatif dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Isu seperti pernikahan usia dini, stunting, dan keterbatasan akses pendidikan di wilayah terpencil dinilai belum terakomodasi secara optimal. Selain itu, belum adanya data dasar dan target capaian yang jelas juga menjadi sorotan.

Fraksi juga menilai implementasi di tingkat desa masih lemah, tidak adanya sanksi tegas, serta partisipasi anak yang masih bersifat simbolik.

“Perlu pendekatan berbasis desa, indikator kinerja yang jelas, serta dukungan anggaran yang memadai,” ujar Vany.

Pada Ranperda Perizinan Berusaha, Fraksi Gerindra menilai regulasi ini strategis untuk mendorong investasi. Namun, mereka mengkritisi dominasi sistem nasional Online Single Submission (OSS) yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi lokal Donggala.

Selain itu, keberpihakan terhadap UMKM dinilai masih minim, ditambah keterbatasan akses digital masyarakat yang belum diantisipasi secara konkret.

Fraksi juga menyoroti lemahnya pengawasan perizinan serta belum kuatnya perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.

“Kami mendorong adanya layanan jemput bola hingga ke desa serta prioritas bagi UMKM lokal,” katanya.

Sementara itu, pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Gerindra menilai regulasi masih terlalu administratif dan belum diarahkan sebagai instrumen peningkatan ekonomi daerah.

Pemanfaatan aset untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dinilai belum optimal. Selain itu, belum adanya sistem digitalisasi dan transparansi data aset juga berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Fraksi juga menyoroti belum adanya pengaturan khusus terhadap aset tidak produktif serta minimnya pelibatan masyarakat dalam pemanfaatan aset daerah.

“Pengelolaan aset harus diarahkan menjadi sumber ekonomi produktif dan melibatkan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai penutup, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa regulasi harus berpihak pada rakyat kecil dan menjadi alat perubahan sosial, bukan sekadar administrasi.

Fraksi Gerindra menyatakan menerima ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan seluruh rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan penyempurnaan.

“Kebijakan harus benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” pungkas Vany.ADK