DONGGALA – Kinerja serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Donggala jadi sorotan tajam DPRD. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD bahkan mengingatkan kepala dinas yang baru dilantik agar tidak lagi memasukkan program fisik dalam APBD Perubahan 2026.
Peringatan itu disampaikan saat rapat pembahasan LKPJ Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD, Kamis, (2/4/2026).
Ketua Pansus II, Irfan, menegaskan, rapat tersebut bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran daerah.
“Ini bukan mencari siapa yang salah atau benar. Tapi memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai fakta dan data di lapangan,” tegas Irfan.
Ia menyebut, serapan anggaran di Dinas PU masih jauh dari maksimal. Dari total belanja modal sekitar Rp131 miliar, realisasi hanya mencapai Rp91 miliar.
“Ini jadi tanda tanya besar. Anggaran besar, kebutuhan infrastruktur tinggi, tapi serapan tidak maksimal. Apa kendalanya?” sorotnya.
Menurut Irfan, kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi serius, apalagi sektor infrastruktur bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kadis PU Syarif mengakui rendahnya serapan dipengaruhi sejumlah faktor teknis. Mulai dari proses perencanaan, lelang, hingga keterlambatan penerbitan SP2D.
“Tahun 2025 realisasi sekitar 66 persen lebih. SPM sudah kami ajukan, tapi SP2D lambat. Selain itu, hampir semua kontrak proyek jatuh tempo 31 Desember, sehingga kami kewalahan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan memasukkan program fisik dalam APBD Perubahan yang membuat waktu pelaksanaan semakin sempit.
“Kalau program fisik masuk di perubahan, waktunya mepet. Siapa pun di PU pasti kesulitan. Proses lelang dan perencanaan juga butuh waktu,” tambahnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Pansus II merekomendasikan agar ke depan Dinas PU tidak lagi memasukkan program fisik dalam APBD Perubahan.
“Ini salah satu rekomendasi kami. Program fisik sebaiknya tidak lagi dimasukkan di anggaran perubahan,” pungkas Irfan.CIL












