DONGGALA – Anggota DPRD Donggala, Muhammad Irvan, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2026 di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, pada 4–6 Maret lalu. Kebutuhan infrastruktur dan penanganan lingkungan menjadi fokus utama usulan warga.
Salah satu aspirasi yang mencuat yakni pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat di Kecamatan Sindue Tobata. Warga berharap adanya perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian yang lebih layak.
Selain itu, pemasangan bronjong pengaman jalan juga diusulkan guna mencegah kerusakan jalan akibat longsor. Permintaan pembangunan talut, bronjong, serta normalisasi Sungai Namu di Desa Alindau turut disampaikan untuk mengantisipasi banjir dan erosi.
Di sektor konektivitas, masyarakat mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antara Dusun IV dan V Desa Alindau. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memperlancar mobilitas warga. Tak hanya itu, rehab jembatan di jalur Trans Sulawesi pada wilayah yang sama juga menjadi kebutuhan mendesak.
Muhammad Irvan menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan dituangkan dalam laporan resmi reses dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Donggala untuk ditindaklanjuti sesuai prioritas pembangunan daerah.
Ia berharap berbagai usulan tersebut dapat segera direalisasikan, sehingga mampu meningkatkan aksesibilitas, keamanan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sindue Tobata.ADK












