News  

Warga Poboya Demo DPRD Palu, Desak Wali Kota Bersikap Tegas Soal Tambang

Sejumlah Anggota DPRD Kota Palu saat mendengarkan aspirasi masyarakat Poboya. (Foto : Istimewa).
banner 728x90

PALU – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kelurahan Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Palu, Rabu (18/2/2026) siang. Mereka meminta parlemen mengakomodasi aspirasi masyarakat dan meneruskannya kepada Pemerintah Kota Palu untuk segera ditindaklanjuti.

Anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago, menegaskan perlunya sikap tegas dari Wali Kota Palu dalam menyikapi persoalan pertambangan di Poboya.
“Jangan dibiarkan masyarakat berjuang sendiri,” tegas Alfian di hadapan massa aksi.

Menurutnya, sebelum melangkah pada kebijakan formal seperti penerbitan peraturan wali kota (perwali), perlu dilakukan dialog terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Kalau mau melangkah ke penerbitan perwali, sebaiknya dibicarakan dulu bersama. Bisa tiga, empat, bahkan lima pihak duduk bersama mencari solusi,” ujarnya.

Alfian menggambarkan kondisi warga yang bekerja di wilayah tambang dalam situasi penuh keterbatasan. Banyak di antara mereka terpaksa bekerja dari malam hingga dini hari akibat tekanan kondisi lapangan.
“Kasihan masyarakat. Mereka bekerja dari malam sampai subuh. Jangan sampai kita seperti budak di negeri sendiri,” tegasnya.

Tak hanya soal tambang, DPRD juga mengungkap telah menerima sejumlah surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk dari warga Huntap Tondo yang mengeluhkan berkurangnya pasokan air bersih akibat sebagian dialihkan untuk kepentingan perusahaan.
“Silakan berusaha, tetapi jangan sampai masyarakat yang dikorbankan. Tidak bisa kepentingan perusahaan lebih diutamakan dari warga,” kata Alfian.

Ia menegaskan bahwa kritik warga merupakan bentuk kepedulian terhadap lembaga legislatif.
“Kita di DPR harus siap menerima semua kritik. Kritik itu membangun dan memperkuat fungsi pengawasan DPR,” ujarnya.

Alfian menilai tuntutan warga Poboya lahir dari hati nurani. Pasalnya, lokasi tambang emas yang dikelola PT Citra Palu Minerals berada di wilayah Kelurahan Poboya. Dengan potensi sumber daya sebesar itu, ia menilai warga setempat seharusnya tidak hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan.
“Harusnya masyarakat di sana tidak perlu lagi menyekop material untuk bertahan hidup. Mereka harus sejahtera. Apalagi ini tambang emas yang berada di tengah kota,” tegasnya.

Karena itu, DPRD mendorong adanya titik temu antara DPRD, Pemerintah Kota Palu, pihak perusahaan, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ada pekerja tambang, ada keluarga yang menggantungkan hidupnya. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Ia juga menilai aksi demonstrasi yang terus berulang menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini belum terselesaikan secara komprehensif. DPRD pun berencana memanggil Wali Kota Palu untuk membahas persoalan tersebut dalam forum resmi yang juga diharapkan dapat dihadiri masyarakat.

Sementara itu, perwakilan warga Poboya menegaskan bahwa tuntutan utama mereka bukanlah pembukaan bebas aktivitas tambang, melainkan permintaan ruang kerja sementara menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Intinya kami minta diberi ruang waktu kerja dulu untuk menghadapi puasa dan lebaran,” ujar salah satu perwakilan warga.

Isu lingkungan turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Sejumlah pihak menegaskan bahwa persoalan tambang Poboya tidak bisa dilepaskan dari dampak kerusakan lingkungan, sehingga kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan keselamatan masyarakat.

Dalam aksi itu, Aliansi Masyarakat Kelurahan Poboya menyerahkan lima tuntutan kepada DPRD Palu, yakni:

  1. Mendesak aparat penegak hukum menertibkan tambang liar di wilayah Kelurahan Poboya.
  2. Meminta Pemkot Palu, Pemprov, dan Pemerintah Pusat memberi ruang kerja bagi masyarakat lokal melalui skema padat karya serta kerja sama resmi dengan PT Citra Palu Minerals sesuai aturan.
  3. Menghentikan aktivitas penambangan liar oleh warga dari luar Kelurahan Poboya dan Kota Palu.
  4. Mendesak PT Citra Palu Minerals memperbaiki kerusakan dan pencemaran lingkungan di wilayah Poboya.
  5. Meminta PT Citra Palu Minerals menunaikan dan melanjutkan Program PPPM sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada warga Poboya dan masyarakat lingkar tambang.

Aspirasi tersebut diserahkan langsung kepada DPRD Palu dengan harapan segera lahir solusi konkret dan berkeadilan bagi masyarakat.*