PALU – Perselisihan utang piutang yang berlarut-larut berujung aksi penikaman di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Seorang pria berinisial MFT, 32 tahun, mengalami luka serius setelah diserang dengan senjata tajam di ruang publik.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan traffic light Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Minggu malam (11/1). Saat kejadian, korban yang diketahui merupakan jurnalis media siber nasional sekaligus koordinator wilayah Banggai Laut, tengah berkendara bersama istrinya.
Pelaku penikaman berinisial BP, 52 tahun, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Banggai tak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Banggai Kepulauan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, insiden bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku di lokasi kejadian sekitar pukul 19.00 Wita. Perselisihan dipicu persoalan utang modal usaha yang belum terselesaikan sejak 2021.
“Pelaku merasa kecewa karena penagihan utang yang dilakukan selama beberapa tahun tidak membuahkan hasil. Namun, tindakan main hakim sendiri, apalagi menggunakan senjata tajam, jelas tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum,” tegas Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1).
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami lima luka tusuk di sejumlah bagian tubuh, yakni rusuk kiri belakang, tangan kanan, paha kanan, betis kiri, serta lutut kanan. Polisi juga mengamankan sebilah pisau sepanjang 22 sentimeter yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Polda Sulteng memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara objektif dan profesional. Kepolisian sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan cara kekerasan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Djoko.
Ia menambahkan, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Polda Sulteng berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang dengan mengedepankan musyawarah serta jalur hukum dalam setiap penyelesaian masalah.ADK










