BANGGAI – Polsek Batui, Polres Banggai, mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (34), warga Desa Nonong, Kecamatan Batui. Ia diduga menjadi penadah barang hasil pencurian elektronik.
IR diamankan polisi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 13.30 Wita, setelah adanya laporan pencurian dari warga. Korban diketahui merupakan sejumlah pelajar SMK asal Kecamatan Toili Barat yang tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di Pertamina EP.
Kapolsek Batui IPTU Teguh Priya Adjisaka menjelaskan, pencurian terjadi Kamis pagi saat para korban sedang tidur. Ketika terbangun, mereka mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang.
“Barang yang dicuri antara lain tujuh unit handphone, satu laptop, satu tas ransel, serta uang tunai Rp230 ribu,” ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Batui memerintahkan personel melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan IR yang mengaku membeli satu unit handphone merek Infinix Smart 6 warna hitam dari pelaku pencurian dengan harga Rp50 ribu, tiga hari sebelum diamankan.
“Terduga pelaku utama masih dalam pengejaran. Identitas dan ciri-cirinya sudah kami kantongi,” kata IPTU Teguh.
Saat ini, IR masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Batui guna pendalaman kasus tersebut.*










