News  

Wabup Donggala Terima LHP BPK soal Manajemen Aset Daerah

Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan saat menerima LHP BPK Pemeriksaan Kinerja Manajemen Aset. (Foto: Istimewa)
banner 728x90

PALU – Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah atas pemeriksaan kinerja efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Donggala. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (8/1).

Wabup hadir mewakili Bupati Donggala Vera Elena Laruni. Turut mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Inspektur Inspektorat, serta Kepala dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala.

LHP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara. Pemeriksaan tersebut mencakup kinerja pengelolaan aset daerah pada Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.

I Putu Wisudhantara menjelaskan, pemeriksaan kinerja dilakukan untuk menilai efektivitas manajemen aset daerah, terutama pada aspek digitalisasi penatausahaan, pengamanan, serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

“Pemeriksaan ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem manajemen aset yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam sambutan Bupati Donggala yang dibacakan Wakil Bupati, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja oleh BPK. Hasil pemeriksaan dinilai sebagai instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah.

“Pemeriksaan ini tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga rujukan strategis dalam pembenahan manajemen aset daerah secara berkelanjutan,” kata Taufik.

Pemkab Donggala, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan terukur. Komitmen tersebut mencakup peningkatan kualitas perencanaan, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, dan pengawasan aset, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi antarperangkat daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Hasil evaluasi ini akan kami jadikan rujukan pengawasan, termasuk melalui pembentukan panitia khusus untuk mendorong tindak lanjut rekomendasi BPK,” tegasnya.*