DONGGALA — Memasuki awal 2026, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala masih melakukan penginputan realisasi penggunaan anggaran tahun 2025. Proses tersebut berdampak pada masih tertundanya pencairan sejumlah Surat Perintah Membayar (SPM), khususnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Kepala BPKAD Donggala Yeni menjelaskan, realisasi anggaran 2025 secara umum sudah cukup tinggi. Hingga saat ini, pendapatan daerah telah mencapai sekitar 90 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 83 persen. Namun, data tersebut masih bersifat sementara.
“Realisasi pendapatan sudah sekitar 90 persen, belanja 83 persen. Ini masih sementara karena kami masih melakukan penginputan,” kata Yeni, Rabu (7/1).
Terkait belum terbayarkannya SPM proyek di Dinas PU dengan nilai mencapai Rp 27 miliar, Yeni menegaskan hal tersebut bukan disebabkan oleh Badan Keuangan. Menurutnya, kendala lebih banyak terjadi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), terutama persoalan administrasi dan teknis.
“Kurang lebih Rp 26 miliar sampai Rp 27 miliar itu SPM Dinas PU. Tapi tetap akan dibayarkan tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran tidak lepas dari kelengkapan administrasi serta kendala teknis jaringan. Bahkan, pihak Badan Keuangan disebut telah jauh hari mengingatkan Dinas PU agar segera menyampaikan SPM.
“Kami sudah mengingatkan sejak lama. Bahkan, di Badan Keuangan kami sampai lembur menunggu SPM dari Dinas PU,” jelasnya.
Yeni memastikan anggaran untuk pembayaran tersebut tersedia. Ia meminta pihak ketiga bersabar karena seluruh SPM yang tertunda dipastikan akan dilunasi pada tahun anggaran 2026.
“Anggarannya ada. SPM yang belum dibayar, yang mencapai Rp 27 miliar itu, pasti akan dibayarkan. Pihak ketiga mohon bersabar,” pungkasnya.*












