News  

GerakIn dan PT Wosindo Inisiasi Badan Pemberdayaan Masyarakat di Tiga Desa

Pengurus GrakIn saat melaksanakan rapat membahas sejumlah isu. FOTO : IST
banner 728x90

MOROWALI – Gerakan Warga Industri (GerakIn) bersama PT Wosindo Mineral Perkasa menginisiasi pembentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di tiga desa lingkar tambang, yakni Desa Topogaro, Tondo, dan Ambunu. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Pembentukan BPM direncanakan melalui mekanisme musyawarah desa yang transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait. Melalui badan ini, dana PPM akan disalurkan dan dikelola di tingkat desa sesuai dengan kebutuhan lokal.

Perwakilan GerakIn, Hendra Susanto, menilai pendekatan berbasis kelembagaan desa dapat mendorong keterlibatan masyarakat secara lebih aktif dalam perencanaan hingga evaluasi program.

Menurutnya, keberadaan badan di desa memberi ruang bagi warga untuk merumuskan program pemberdayaan yang benar-benar dibutuhkan, sekaligus menjaga relevansi dan keberlanjutan program PPM.

Sementara itu, KTT Tambang PT Wosindo Mineral Perkasa, Baso Tandi Arung, mengatakan penyaluran dana PPM melalui badan desa merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola program pemberdayaan.

Ia menegaskan perusahaan ingin memastikan dana PPM dimanfaatkan secara optimal dan selaras dengan prioritas pembangunan desa. Melalui mekanisme tersebut, perencanaan program diharapkan lebih transparan dan partisipatif.

Ke depan, BPM diharapkan menjadi wadah koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat. Fokus awal meliputi pemetaan kebutuhan, penyusunan rencana program, serta pendampingan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di masing-masing desa.

Kedua pihak menyebut pembentukan BPM masih berada pada tahap awal dan akan dilaksanakan secara bertahap melalui musyawarah desa di Topogaro, Tondo, dan Ambunu. Model ini diharapkan menjadi praktik baik dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berbasis kebutuhan lokal.*