News  

Renstra 2026 KPKP-ST Fokus Perlindungan Perempuan dan Respons Krisis Iklim

Pengurus dan staf Yayasan KPKPST (Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah) membahas kegiatan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026 di Tanjung Karang,FOTO: IST
banner 728x90

DONGGALA – Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST) menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026 dengan menitikberatkan penguatan perlindungan perempuan dan anak, serta respons terhadap krisis iklim berbasis komunitas. Kegiatan tersebut digelar di Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, Sabtu (27/12), dan diikuti 16 pengurus serta staf.

Penyusunan Renstra ini menjadi bagian dari konsolidasi internal organisasi yang telah berdiri selama 24 tahun. Sejak didirikan pada 2001, KPKP-ST dikenal aktif dalam advokasi kebijakan, pengorganisasian masyarakat, serta pendampingan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.

Ketua Yayasan KPKP-ST, Soraya Sultan, mengatakan Renstra 2026 disusun dengan berpijak pada pengalaman panjang kerja-kerja lapangan organisasi. Menurutnya, dinamika sosial, ekologis, dan kemanusiaan yang terus berkembang menuntut perencanaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Selama kurang lebih 24 tahun, KPKP-ST belajar dari proses pendampingan dan pengorganisasian komunitas. Renstra ini kami susun agar pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi program yang berdampak nyata bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan,” ujarnya.

Dalam penyusunan Renstra, KPKP-ST menggunakan analisis SWOT untuk memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman yang dihadapi organisasi. Langkah ini dilakukan agar perencanaan program lebih realistis, terukur, dan berkelanjutan.

Renstra 2026 juga merinci peran masing-masing divisi. Divisi Pengorganisasian Perempuan dan Relawan Muda difokuskan pada penguatan basis komunitas, kaderisasi, serta pengembangan peran relawan muda dalam isu keadilan gender, lingkungan, dan adaptasi iklim. Sementara Divisi Pendampingan dan Advokasi menitikberatkan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan mekanisme rujukan layanan.

Adapun Divisi Kampanye dan Publikasi bertugas memperkuat komunikasi publik dan kampanye kesadaran isu, sedangkan Divisi Pusat Data berperan mengelola data perempuan, anak, dan krisis iklim sebagai dasar advokasi dan perencanaan program.

Saat ini, KPKP-ST menjangkau 59 desa di Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Kegiatan yang dilakukan meliputi pengorganisasian komunitas, pendampingan korban kekerasan berbasis gender, pendidikan hak perempuan dan anak, hingga kampanye publik.

Selain itu, KPKP-ST juga aktif mendorong pemenuhan hak kesehatan reproduksi melalui edukasi, pendampingan akses layanan kesehatan, serta advokasi kebijakan agar layanan lebih inklusif dan ramah perempuan, terutama di wilayah pedesaan.

Melalui Renstra 2026, KPKP-ST menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola organisasi, memperluas jejaring kolaborasi, serta memastikan keberlanjutan gerakan melalui pelibatan relawan muda. Upaya tersebut diarahkan untuk mendorong pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.