PALU – Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST) bersama Yayasan Inisiatif Perubahan Akses Menuju Sehat (IPAS) Indonesia memperkuat peran remaja dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA). Upaya itu dilakukan melalui pelatihan pengelolaan Posko Informasi Pencegahan KtPA yang digelar di Kota Palu, Sabtu (21/12).
Pelatihan diikuti 30 remaja, masing-masing dua perwakilan dari 15 desa di Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Ketiga wilayah tersebut merupakan daerah dampingan Program CERAH (Perempuan Cakap dalam Menjaga Dampak Perubahan Iklim), yang mendorong penguatan kapasitas komunitas menghadapi dampak perubahan iklim dengan perspektif gender dan hak asasi manusia.
Kegiatan ini bertujuan membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan mengelola informasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pencegahan perkawinan anak. Seiring meningkatnya penggunaan ruang digital, peserta juga dibekali pemahaman mengenai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), mulai dari deteksi dini, pencegahan, hingga pemberian dukungan awal bagi korban.
Remaja diposisikan sebagai aktor penting dalam pencegahan kekerasan berbasis komunitas melalui pengelolaan Posko Informasi dan Pencegahan KtPA di tingkat desa. Selain itu, pelatihan juga menyoroti keterkaitan krisis perubahan iklim dengan meningkatnya kerentanan sosial, khususnya bagi perempuan dan anak.
Selama tiga hari, peserta mengikuti diskusi dan praktik pengelolaan posko yang aman dan ramah perempuan serta anak. Materi mencakup komunikasi sensitif gender dan usia, pengenalan tanda-tanda kekerasan fisik, emosional, dan perilaku, termasuk perundungan, kekerasan siber, kekerasan dalam pacaran, hingga pelecehan.
Ketua KPKP-ST, Soraya Sultan, mengatakan pelibatan remaja merupakan strategi jangka panjang dalam memperkuat pencegahan kekerasan berbasis komunitas. Remaja diharapkan mampu menjadi agen perubahan sekaligus pelopor di lingkungannya.
“Pelatihan ini memperkuat kapasitas remaja sebagai pelopor di komunitas mereka. Remaja didorong berperan aktif menghadapi tantangan kekerasan berbasis gender dan dampak sosial krisis iklim, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif di tingkat desa,” ujar Soraya.
Menurutnya, remaja perlu dibekali kemampuan mendeteksi dini kasus kekerasan, mencegah terjadinya kekerasan, serta memberikan dukungan awal secara aman dan beretika. Dengan begitu, mereka dapat menjembatani edukasi, advokasi, dan penguatan kesadaran publik di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu pemateri, Noval A. Saputra, menekankan peran remaja dalam posko bukan sebagai penegak hukum, melainkan sebagai pendengar awal dan penghubung korban dengan layanan pendampingan yang tersedia.
“Remaja sangat dekat dengan realitas sosial di desa. Mereka sering menjadi pihak pertama yang melihat atau mendengar tanda-tanda kekerasan. Karena itu penting membekali mereka dengan perspektif HAM, dasar gender, serta alur rujukan dan pelaporan yang tepat,” jelas Noval.
Pelatihan ini sejalan dengan komitmen nasional dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, penguatan ruang digital yang berperspektif gender, serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya kesetaraan gender, perlindungan anak, kesehatan, dan ketahanan sosial terhadap dampak perubahan iklim.
Melalui kegiatan ini, KPKP-ST dan IPAS Indonesia berharap Posko Informasi dan Pencegahan KtPA yang dikelola remaja dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya kolektif membangun komunitas yang aman, inklusif, dan berperspektif hak asasi manusia di tengah tantangan krisis iklim dan digital.*










