PALU – Rencana pemanfaatan air Sungai Karaupa oleh PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT BTIIG) menuai penolakan keras. Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, menilai rencana tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan pertanian masyarakat, khususnya di Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali.
Penolakan itu disampaikan Arnila usai menghadiri presentasi rencana pengambilan air Sungai Karaupa yang dipaparkan pihak perusahaan. Paparan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah, para tenaga ahli sumber daya air, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali.
Menurut Arnila, pengambilan air sungai oleh perusahaan dikhawatirkan akan mengurangi debit air irigasi yang selama ini menjadi sumber utama pengairan sawah-sawah petani di seluruh wilayah Kecamatan Bumi Raya. Jika hal itu terjadi, aktivitas pertanian masyarakat terancam terganggu.
“Kecamatan Bumi Raya merupakan salah satu daerah penyangga pangan di Morowali. Selama ini wilayah tersebut menjadi pemasok beras. Kalau debit air berkurang, petani bisa tidak lagi optimal bertani,” tegas Arnila.
Ia menambahkan, di bagian hilir bendungan Sungai Karaupa terdapat empang milik warga serta lahan perkebunan kelapa sawit yang juga sangat bergantung pada ketersediaan air sungai. Karena itu, rencana pemanfaatan air oleh perusahaan dinilai berisiko menimbulkan dampak luas bagi kehidupan masyarakat.
Arnila mengungkapkan, rencana PT BTIIG tersebut telah memicu aksi demonstrasi penolakan dari aliansi petani di Kecamatan Bumi Raya. Bahkan, aksi tersebut mendapat dukungan langsung dari Bupati Morowali yang secara terbuka menyatakan sikap menolak pemanfaatan air Sungai Karaupa.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, khususnya petani. Setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya air tidak boleh merugikan rakyat,” ujar Arnila.
Atas dasar itu, Komisi III DPRD Sulawesi Tengah meminta agar rencana pemanfaatan air Sungai Karaupa oleh PT BTIIG ditinjau kembali secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan keberlanjutan pertanian masyarakat setempat.










