DONGGALA – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Donggala menyoroti arah kebijakan anggaran dalam pengantar nota keuangan RAPBD 2026. Dalam pandangan umum yang dibacakan juru bicara fraksi, Nasir, Perindo menegaskan bahwa RAPBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Perindo menilai penyusunan RAPBD harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan, dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah serta kebijakan pembangunan jangka panjang 2026–2030.
Nasir menyoroti arah kebijakan belanja daerah yang disebut pemerintah mencakup pemenuhan program prioritas Musrenbang, layanan dasar, pengentasan kemiskinan, hingga pemenuhan alokasi fungsi pendidikan dan kesehatan. Menurut Perindo, arah kebijakan tersebut sudah tepat, tetapi efektivitas pelaksanaannya masih menjadi pekerjaan besar.
Perindo juga menegaskan bahwa ketergantungan Donggala pada pemerintah pusat membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Karena itu, fraksi mendorong pemerintah mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Fraksi Perindo menekankan perlunya optimalisasi pajak restoran dan mineral bukan logam, penataan retribusi pasar dan parkir melalui digitalisasi, pemanfaatan aset-aset tidur, serta revitalisasi BUMD agar benar-benar menghasilkan keuntungan bagi daerah. Potensi lain seperti retribusi pariwisata pesisir, hasil laut, industri kecil, pertanian, dan peternakan juga dinilai masih bisa digarap maksimal.
Di sektor layanan dasar, Perindo menyoroti alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perumahan, dan sosial yang dinilai sudah tepat namun belum efektif. Mereka meminta peningkatan mutu guru, perbaikan sarana sekolah, penguatan akreditasi, serta peningkatan layanan Puskesmas, penanganan stunting, dan kesehatan ibu-anak.
Untuk infrastruktur, Perindo menegaskan kebutuhan air bersih dan jalan produksi harus menjadi prioritas, bukan sekadar proyek rutin tahunan.
Selain itu, Fraksi Perindo menyoroti belanja penunjang yang mencapai Rp450 miliar, atau hampir 30 persen dari total belanja daerah. Komponen ini dinilai rawan menjadi tumpukan belanja rutin sehingga perlu pengawasan ketat. Perindo meminta efisiensi perencanaan OPD serta penyusunan dokumen kerja yang lebih rinci.
Di akhir pandangannya, Perindo menyatakan siap mendukung pengesahan RAPBD 2026 sepanjang prosesnya transparan dan berpihak pada masyarakat.
“Pandangan ini kami harapkan menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD selanjutnya,” tegas Nasir, Kamis (20/11).JOS










