DONGGALA — Kabar melegakan datang bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala. Pemerintah Kabupaten Donggala memastikan seluruh gaji ke-13 dan ke-14 untuk 2.046 PPPK telah rampung dibayarkan.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyampaikan rasa syukur dan memastikan proses pembayaran berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan, gaji ke-13 dan ke-14 bagi 2.046 orang tenaga PPPK telah terealisasi dan seluruhnya telah dibayarkan,” ujar Vera, Jumat (7/11/2025).
Pembayaran ini menjadi penanda selesainya rangkaian kewajiban keuangan pemerintah daerah terkait hak aparatur, sekaligus menepis kekhawatiran para pegawai mengenai keterlambatan pencairan. Pemerintah daerah menyebut realisasi ini sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dengan tuntasnya pembayaran tersebut, Pemkab Donggala berharap momentum ini dapat menjaga semangat kerja PPPK di berbagai sektor layanan masyarakat.ALB












