DONGGALA – Awan gelap kembali menyelimuti Perumda Air Minum (PDAM) Uwe Lino. Dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah yang bergulir sejak beberapa tahun terakhir kini resmi masuk meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala. DPRD Donggala tak tinggal diam. Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum untuk membongkar kasus tersebut hingga tuntas.
Anggota Komisi III DPRD Donggala, Moh Nur, menegaskan pihaknya memberi kepercayaan sepenuhnya kepada penyidik Kejari Donggala untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana perusahaan pelat merah itu.
“Kami mendukung penuh langkah hukum untuk mengungkap kasus ini,” tegas Sekretaris Fraksi Gerindra itu, Senin (3/11).
Tak ingin hanya menunggu hasil penyidikan, Moh Nur memastikan akan mengusulkan agar Komisi III segera memanggil Direktur PDAM Uwe Lino. Pemanggilan itu dinilai penting untuk meminta penjelasan langsung mengenai dugaan penyimpangan anggaran yang disebut mencapai Rp5 miliar.
“Dengan mencuatnya kasus ini, saya usulkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Direktur PDAM Uwe Lino harus diundang untuk membahas langsung persoalan ini,” tegasnya.
Temuan Membengkak: Dari Rp1 Miliar Jadi Rp4 Miliar Lebih
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Donggala mengendus adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di tubuh PDAM Uwe Lino. Temuan awal hanya sekitar Rp1 miliar lebih. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, jumlah itu melonjak drastis menjadi sekitar Rp4 miliar lebih.
Inspektur Inspektorat Donggala, Hasan Nurdin, memastikan bahwa seluruh hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Dugaan penyalahgunaan itu diduga berlangsung sejak 2021 hingga 2025.
Dengan temuan yang terus membesar itu, mata publik kini tertuju ke Kejari Donggala. DPRD menuntut transparansi, sementara masyarakat menunggu kepastian: siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran dana yang semestinya dikelola untuk pelayanan air bersih tersebut.
Kasus ini diprediksi menjadi salah satu isu panas yang akan menyeret banyak pihak dalam waktu dekat.












