News  

DPRD Sulteng Gelar Rapat Banmus, Bahas Agenda November 2025

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim memimpin Rapat Banmus, di Ruang Baruga Gedung B, Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Senin (3/11/2025). FOTO ; IST
banner 728x90

PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas Garis Besar Materi dan jadwal kegiatan DPRD selama bulan November 2025, Senin (3/11). Rapat berlangsung di Ruang Baruga Gedung B, Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi Nomor 80 Palu.

‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng dan dihadiri anggota Banmus, Tenaga Ahli DPRD, Sekretaris Dewan, serta perwakilan sejumlah OPD, antara lain Biro Hukum, BPKAD, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, dan Biro Ekonomi Setda Sulteng.

‎Ketua DPRD menegaskan, rapat Banmus bertujuan memastikan seluruh agenda kedewanan terlaksana secara terkoordinasi dan efektif. Pembahasan meliputi rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat fraksi, serta berbagai agenda kedewanan lainnya.

‎Selain itu, Banmus menetapkan jadwal kegiatan penting, seperti kunjungan kerja, konsultasi, koordinasi, Rapat Penetapan Propemperda 2026, Rapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, serta Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Rapat juga menyinggung masa reses, pengawasan penggunaan APBD melalui Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), serta pembahasan dan penetapan Ranperda. Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPRD Sulteng dalam memastikan jalannya fungsi legislatif tetap terencana dan tepat sasaran.*/ALB