PALU – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhy Prabowo, menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Toli-Toli di Ruang Baruga, Lantai 3 Gedung DPRD Sulteng, Kamis (23/10/2025).
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Toli-Toli, Risman, dan diikuti anggota Bapemperda DPRD Toli-Toli, antara lain Asmaul Dg. Parebba, Sapri, Sudarto, AR, Rihard Ardianto, Liska Ardi, Dinda Riskiana Auliya, Taufik, Irfan, dan Ahmadi. Turut hadir pula Sekretaris DPRD Toli-Toli, Anjasmara, beserta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Unirodin.
Kegiatan ini digelar dalam rangka fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Toli-Toli di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, sekaligus sinkronisasi penerapan Raperda dengan DPRD Provinsi Sulteng.
Dalam sambutannya, Dandy menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen DPRD Toli-Toli dalam memperkuat koordinasi antar lembaga legislatif.
“Kunjungan ini momentum penting untuk memperkuat sinergi antar DPRD, khususnya dalam menyusun dan mengharmonisasi Raperda yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Dandy.
Ia menekankan bahwa fasilitasi harmonisasi menjadi langkah strategis agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keadilan.
Sementara itu, Risman menjelaskan bahwa DPRD Toli-Toli tengah menyusun sejumlah Raperda Inisiatif, di antaranya, Raperda Telekomunikasi, Raperda Tenaga Kerja Marginal, Raperda Pasar Khusus, Raperda Perlindungan Masyarakat Adat dan Raperda Investasi Daerah.
“Raperda-raperda ini bentuk nyata komitmen DPRD Toli-Toli untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Risman.
Ia berharap proses harmonisasi berjalan **lancar, terbuka, dan partisipatif**, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat.*/ ALB
DPRD Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Raperda Toli-Toli










