DONGGALA – Usai merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Perseroda Donggala Maju Jaya. Dua Ranperda kembali masuk ke meja kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Donggala untuk segera dibahas setelah disetujui dalam sidang paripurna, Selasa (21/10).
Kedua ranperda tersebut masing-masing tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Keduanya masuk dalam program prioritas pembentukan perda tahun ini.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, dihadiri oleh pimpinan OPD, Forkopimda, dan anggota dewan. Dalam sidang itu, Sekretaris Daerah Donggala, Rustam Efendi, hadir mewakili bupati untuk menyampaikan jawaban pemerintah terhadap masukan fraksi-fraksi DPRD.
Rustam menegaskan bahwa kedua ranperda tersebut dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dalam menjaga ketertiban serta memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.
“Kedua ranperda ini menjadi kebutuhan hukum yang penting, baik untuk menegakkan ketertiban umum maupun memastikan layanan publik yang inklusif,” ujarnya.
Menurut Rustam, Pemkab Donggala berkomitmen menindaklanjuti masukan dewan dengan penyempurnaan substansi pada tahap pembahasan selanjutnya bersama Bapemperda dan perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, yang memimpin jalannya sidang menegaskan bahwa pembahasan lanjutan kedua ranperda akan dilakukan oleh Bapemperda selama 12 hari kerja, terhitung mulai Selasa (21/10) hingga Kamis (6/11).
“Hasil kerja Bapemperda akan dilaporkan pada rapat paripurna, Jumat (7/11) pukul 14.00 Wita,” kata Kelvin di akhir rapat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif terhadap dua ranperda tersebut.
“Kita harapkan pembahasan di tingkat Bapemperda berjalan efektif, sehingga ranperda ini bisa segera ditetapkan menjadi perda yang bermanfaat bagi masyarakat Donggala,” ujarnya.
Dengan dimulainya masa kerja pembahasan, Bapemperda DPRD Donggala kini akan fokus merumuskan penyempurnaan materi hukum, termasuk aspek pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.ALB










