News  

DPRD Donggala Rekomendasi Arifin Paras sebagai Plt Sekwan

banner 728x90

DONGGALA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala merekomendasikan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Arifin Paras, sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD. Penunjukan dilakukan menjelang masa pensiun Sekretaris DPRD definitif yang jatuh pada Oktober 2025.

Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, Senin (29/9/2025), menjelaskan bahwa penunjukan Arifin bersifat sementara hingga akhir tahun. “Pertimbangannya, ini hanya Plt. Selain itu, Pak Arifin sudah lama beraktivitas di sini sehingga lebih memahami program kegiatan yang sedang berjalan sampai Desember,” kata Taufik.

Selain Arifin Paras, hasil rapat bersama fraksi-fraksi di DPRD Donggala ada dua nama lagi yang direkomendasikan yaitu Kadis Catatan Sipil, Rahmanur dan Kadis DLH, Arita.

Ia menambahkan, untuk penetapan sekretaris DPRD definitif, pimpinan DPRD bersama fraksi akan menggelar rapat dan mengajukan tiga nama kepada kepala daerah. “Nanti pimpinan fraksi akan duduk bersama pimpinan DPRD. Dari hasil itu, akan diputuskan tiga nama untuk direkomendasikan,” ujarnya.

Taufik memberi catatan penting soal keberagaman gender untuk menjadi Sekwan. “Bagus juga kalau ada perempuan, sekali-sekali. Kita ingin ada keterwakilan perempuan,” katanya.

Keputusan definitif terkait sekretaris DPRD Donggala akan diambil setelah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.ADK