PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Yusuf, mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk memberikan penjelasan terbuka dan tegas terkait aktivitas pertambangan yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Yusuf dalam rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi III yang dihadiri oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Senin, 29 September 2025.
Yusuf menyoroti adanya aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan oknum tertentu dan dinilai telah merugikan daerah serta menimbulkan bencana lingkungan.
Dia meminta pemerintah daerah melalui pimpinan kabupaten agar menjelaskan secara gamblang kondisi terkini tambang di wilayah Parigi Moutong.
“Saya minta pemerintah kabupaten memberikan penjelasan sejelas-jelasnya terkait kegiatan tambang di sana. Benarkah masih ada atau bagaimana. Karena saya mewakili masyarakat Parigi Moutong yang sudah banyak menyampaikan keluhan terkait hal ini,” tegas Yusuf.
Politisi asal daerah pemilihan Parigi Moutong itu menekankan agar hasil rapat dapat menghasilkan rekomendasi yang tegas dan nyata untuk melindungi kepentingan daerah serta keselamatan masyarakat.
“Saya berharap ada rekomendasi yang tegas dan real demi kepentingan daerah kita,” tambahnya.












