News  

Mereda Protes PPPK, Wabup Donggala Pastikan Surat Pernyataan Direvisi

Wabup Donggala, Taufik M Burhan
banner 728x90

DONGGALA – Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menanggapi langsung protes ratusan bakal calon ASN PPPK terkait isi surat pernyataan yang dianggap merugikan. Pemkab memastikan poin yang dipersoalkan itu dicabut dan akan disusun ulang.

“Poin tersebut dicabut untuk direvisi, karena menimbulkan keberatan dari PPPK. Alinea terakhir juga akan diperbaiki agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Taufik, Selasa (27/9).

Taufik menegaskan, surat pernyataan itu sejatinya hanya dokumen pendukung untuk proses diskresi yang diajukan Pemkab Donggala. Dokumen tersebut tidak dimaksudkan sebagai beban tambahan bagi para PPPK.

“Surat pernyataan itu merupakan dokumen pendukung untuk diskresi, bukan untuk merugikan siapa pun,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar persoalan terkait PPPK dibahas melalui jalur resmi, bukan melalui unggahan media sosial yang dapat memicu kesalahpahaman.

“Kami siap berdiskusi lewat forum resmi atau perwakilan PPPK. Tidak perlu membuat ramai media sosial,” tegasnya.

Taufik memastikan Pemkab Donggala tetap berkomitmen mengurus hak PPPK sambil mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Pemkab telah mengajukan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah proses rampung, SK dan penandatanganan kontrak kerja akan dilakukan.

“Nanti kita bertemu kembali saat penandatanganan kontrak,” ucapnya.JOS