News  

DPRD Sulteng Setuju Tambah Kuota PBI-Jamkesda Bangkep

Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari DPRD Bangkep, di Gedung Wanita Bidarawasi, Ruang VIP DPRD Sulteng, Rabu (17/9/2025).FOTO:IST
banner 728x90

PALU –  Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap usulan DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) terkait penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBI-Jamkesda) untuk tahun anggaran 2025 dan 2026.

Kunjungan koordinasi DPRD Bangkep dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Rusdin Sinaling, bersama sejumlah anggota. Pertemuan berlangsung di Ruang VIP Gedung Wanita Bidarawasi DPRD Sulteng, Rabu (17/9/2025). Hadir Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh. Hidayat Pakamundi, Wakil Ketua Zalzulmida A. Djanggola, anggota I Nyoman Slamet dan Winiar Hidayat Lamakarate, serta pejabat Dinas Kesehatan dan BPKAD.

Hidayat menegaskan isu kesehatan sangat penting karena menyangkut hak dasar masyarakat. “Seluruh masyarakat Sulteng berhak mendapat jaminan kesehatan. Pemerintah daerah wajib menanggung sesuai kriteria yang berlaku,” ujarnya. Ia juga menyoroti lonjakan kunjungan rumah sakit yang kini tembus 600–700 pasien per hari, naik dua kali lipat dari sebelumnya.

Sementara itu, Nyoman menekankan pentingnya inovasi kebijakan kesehatan. Menurutnya, rumah sakit harus berfungsi lebih luas, tidak sekadar tempat berobat, melainkan pusat edukasi pola hidup sehat. Ia juga mengusulkan agar APBD bisa digunakan untuk mendidik tenaga medis yang nantinya kembali mengabdi di daerah masing-masing.

“Sinergi antar-DPRD sangat penting agar kebijakan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk di Bangkep,” tandas Nyoman.*/ALB