News  

Kunker, DPRD Sulteng dan Kemendagri Bahas Harmonisasi Perda

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, bersama Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si, saat menerima kunjungan kerja Direktur PHD Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, MAP, di ruang kerja DPRD Sulteng, Jumat (12/9/2025).FOTO: IST
banner 728x90

PALU – Upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah terus dilakukan DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng). Salah satunya lewat kunjungan kerja (kunker) Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imelda Sormin, ke DPRD Sulteng, Jumat (12/9).

Kedatangan Imelda disambut langsung Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan dan Sekretaris DPRD Siti Rachmi Amir Singi di ruang kerja pimpinan dewan. Pertemuan itu jadi tindak lanjut dari Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar di Kendari, serta workshop nasional di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, dibahas pentingnya harmonisasi perda agar tidak saling bertabrakan, baik dengan regulasi lain di tingkat daerah maupun dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi ini penting agar perda benar-benar memberikan kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik,” tegas Aristan.

Menurut politisi NasDem itu, produk hukum yang tumpang tindih justru akan menyulitkan pelaksanaan kebijakan di lapangan. Untuk itu, DPRD akan segera menggelar rapat bersama Bapemperda guna membahas penyusunan dan evaluasi perda.

Sementara itu, Imelda Sormin menegaskan komitmen Kemendagri untuk mendampingi daerah dalam menyusun perda yang berkualitas.

“Perda yang baik akan memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan. Fungsi Bapemperda dan Biro Hukum juga harus diperkuat,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Sulteng akan fokus membahas sejumlah raperda prioritas. Di antaranya Raperda Cagar Budaya, Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga Raperda Pertanian Organik.

“Kami targetkan semua bisa segera diproses. Bapemperda harus kerja cepat dan tepat,” pungkas Aristan.*/ALB