PALU— Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah, Arnila H.M. Ali, mendesak pihak perusahaan tambang PT Afif Lintas Jaya dan PT Mulia Pasific Resources di Morowali Utara untuk segera melaksanakan kewajiban memperbaiki dan mengembalikan area yang terdampak aktivitas tambang menjadi area hijau seperti semula.
Arnila menilai kondisi saat ini mengecewakan karena keberadaan kawasan hijau di perkampungan harusnya dipertahankan, sementara aktivitas tambang justru menempati ruang-ruang yang semestinya berfungsi untuk lingkungan hidup masyarakat.
“Seharusnya ada lokasi yang disisihkan untuk daerah hijau. Kalau seperti di Morowali di dalam kota tidak ada aktivitas pertambangan,” ujar Arnila dalam rapat Komisi III dan kedua perusahaan, 11 September 2025.
Arnila menekankan pentingnya tata ruang yang memisahkan fungsi pemukiman dan kegiatan tambang. Ia juga mengingatkan tanggung jawab perusahaan terhadap kondisi tanah dan lingkungan setelah melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
Arnila mengkritik pendekatan yang terkesan longgar terhadap pemulihan lahan. “Kalau Ibu masuk di wilayah itu begitu pula Ibu mengembalikan wilayah itu. Jadi, kalaupun sekarang dia hijau ya Ibu juga harus mengembalikan dalam keadaan hijau,” katanya.
Pernyataan itu menegaskan harapannya agar perusahaan besar tidak abai terhadap kewajiban yang jauh melebihi kontribusi bantuan kecil dari perorangan atau anggota DPR.
Arnila juga menyinggung perlunya ketegasan lembaga pengawas terhadap perusahaan yang menimbun atau mengubah struktur tanah.
“Saya tidak menyarankan karena kuntur tanah, elevasi tanah hari ini ketika Ibu membuka mengambil hasilnya, Ibu tidak mengembalikan dalam keadaan seperti semula,” tuturnya.
Ia menyoroti bahwa perubahan elevasi dan kondisi tanah harus dikembalikan agar lingkungan dan warga sekitar tidak dirugikan.
Anggota Komisi III, Takwin, menambahkan bahwa selama ini rekomendasi dan tuntutan berulang dari DPRD dan pemerintah daerah setempat belum menunjukkan realisasi yang jelas.
“Kasihan Pemda di sana, DPRD di Morowali Utara juga sudah berulang kali melakukan hal yang sama tapi tidak ada realisasi,” kata Takwin.
Menurutnya, rapat dan seruan tanpa tindakan tegas hanya akan memperpanjang masalah bagi masyarakat yang terdampak.RIL










