PALU – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Salata, menyoroti serius persoalan tambang yang beroperasi di wilayah Kolonedale, Kabupaten Morowali Utara, yang dinilai sudah berada pada titik rawan dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.
Dalam rapat bersama PT Afif Lintas Jaya dan PT Mulia Pasific Resources, dan Inspektur Tambang, pada 11 September 2025, Alfiani menyampaikan bahwa banyak persoalan ditemukan sejak tahap perizinan.
Lokasi tambang yang berada tepat di atas wilayah Kota Kolonedale disebutnya sebagai indikasi awal adanya kesalahan tata kelola dan lemahnya pengawasan.
“Dari awal sudah terlihat, perizinannya saja bermasalah karena lokasi tambangnya pas di atas Kota Kolonedale. Kondisi ini sudah sangat rawan, seharusnya Bupati dan anggota DPRD setempat tidak bisa tinggal diam,” tegas Alfiani.
Ia juga menyoroti hasil kajian geoteknik yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan tambang, bukan oleh lembaga independen. Menurutnya, hal ini membuat proses penilaian keselamatan tambang menjadi tidak transparan dan berpotensi bias.
“Kajian geoteknik dilakukan oleh internal perusahaan, itu kurang transparan. Kita harus memastikan rekomendasi yang keluar nanti benar-benar tepat dan berdasar data objektif,” ujarnya.
Alfiani pun mendorong agar DPRD mengambil langkah cepat, termasuk kemungkinan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menindaklanjuti dua perusahaan tambang yang dinilai bermasalah di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan segera sangat dibutuhkan, terlebih menghadapi musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Desember.
“Kita butuh penanganan cepat. Kalau tidak, dengan kondisi curah hujan tinggi seperti sekarang, potensi bencana bisa terjadi kapan saja,” tambahnya.
Menurut Alfiani, pembahasan terkait pembentukan satgas ini akan dilanjutkan dalam pertemuan berikutnya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan pihak terkait, termasuk dalam agenda yang bersinggungan dengan Satgas Poso Energy.
Langkah cepat, kata dia, menjadi keharusan untuk mencegah terjadinya bencana dan memastikan seluruh kegiatan tambang di Morowali Utara berjalan sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan masyarakat.RIL












