PALU – Puluhan tenaga honorer di Kabupaten Donggala yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Badan Kepegawain Nasional (BKN), mendatangi kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (8/9/2025). Mereka kecewa karena nama mereka tiba-tiba dicoret dan dinyatakan batal lolos setelah dilakukan verifikasi faktual.
Rombongan yang didampingi Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) itu diterima Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi. Mereka menuntut keadilan dan kejelasan dari pemerintah kabupaten.
“Ada peserta yang sudah lama mengabdi dan dinyatakan lulus, tapi ketika usulan masuk ke BKD dan BKN, nama mereka hilang. Sementara ada yang masa pengabdiannya sebentar justru lolos. Itu yang diprotes,” jelas Hidayat.
DPRD Sulteng, lanjutnya, akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat. Pihak-pihak terkait yang bakal dipanggil antara lain Bupati Donggala, BKD kabupaten, BKD provinsi, serta perwakilan peserta yang merasa dirugikan.
Ketua KRAK Harsono Bereki menambahkan jumlah peserta yang dibatalkan tidak sedikit. Dari 1.900 peserta, lebih dari seribu dinyatakan gagal. “Ini luar biasa. Karena ada batas waktu sampai 16 September, kami berharap sebelum itu sudah ada kejelasan. Kalau lewat, perjuangan ini bisa sia-sia,” tegasnya.
Harsono juga mengingatkan agar masalah ini tidak ditarik ke ranah politik. “Kami akan terus bersuara. Jangan sampai guru-guru honorer ini jadi korban kepentingan,” katanya.RAB












