PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025. Rapat berlangsung di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3, Kantor DPRD Sulteng, Selasa (8/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Dewan, serta anggota Banmus lainnya.
Dalam rapat tersebut, Banmus menetapkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus kinerja dewan ke depan. Mulai dari pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pelaksanaan fungsi pengawasan, hingga penjadwalan kegiatan reses anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, menegaskan bahwa penyusunan agenda harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan dilaksanakan secara terarah dan terukur.
“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan efektif dan menyentuh kepentingan publik,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan setiap program kerja agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Rapat Banmus ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan DPRD tetap responsif dan produktif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat.*/RBY












