PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat penting untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sulteng, Senin (7/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, yang juga menjabat Ketua TAPD. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Drs. Rifki Ananta Mustaqim, M.Si.
Dalam kesempatan itu, Sekprov Novalina menyampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD 2024, yang menunjukkan peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi DPRD. Memang ada kenaikan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah,” kata Novalina.
Meski demikian, Banggar DPRD memberikan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah dorongan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari rumah sakit milik pemerintah seperti RSU Undata dan RSU Madani, yang dinilai masih bisa ditingkatkan pemanfaatan ruang pasiennya.
Selain itu, Banggar juga menyoroti perlunya perbaikan fisik beberapa ruang kamar pasien yang mengalami kerusakan.
Diskusi berjalan dinamis. Anggota DPRD menyampaikan sejumlah pertanyaan dan catatan kritis terkait efektivitas program prioritas, realisasi pembangunan, hingga kendala pelaksanaan anggaran. Mereka menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan pengawasan agar serapan anggaran benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Ke depan, komisi teknis DPRD dijadwalkan melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai bidangnya, guna memastikan laporan pertanggungjawaban tersebut dikaji secara menyeluruh.
Rapat ini dihadiri pula oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta pejabat perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD. Pembahasan berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Diharapkan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 segera disahkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum penting dalam evaluasi kinerja anggaran dan perencanaan fiskal yang lebih tepat sasaran ke depan.*/RBY












