PALU– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian tersebut dilakukan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Sulteng, I Nyoman Slamet dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, H. Muhammad Arus Abdul Karim.
Dalam laporannya, I Nyoman Slamet menegaskan bahwa Banggar DPRD Sulteng memberikan beberapa catatan strategis untuk menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulteng dalam penyusunan dan pembahasan perubahan APBD tahun 2025.
“Catatan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan pelaksanaan APBD ke depan dapat lebih efektif dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Banggar meminta agar dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya dapat menjadi prioritas dalam pembahasan perubahan APBD 2025. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang telah terprogram pada 2024 namun belum dialokasikan dalam APBD 2025 diminta untuk dijadikan program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menambah alokasi anggaran bagi program penunjang tugas dan fungsi pimpinan serta anggota DPRD agar kinerja kelembagaan dapat berjalan optimal.
Banggar merekomendasikan agar sisa perhitungan APBD 2024 yang belum diproyeksikan dibahas bersama mitra kerja pada masing-masing komisi dalam perubahan APBD 2025.
Pemerintah daerah diminta lebih disiplin dan cermat dalam menyiapkan dokumen resmi pembahasan di DPRD guna memperlancar proses legislasi dan pengawasan anggaran.
Banggar menekankan agar pembahasan perubahan APBD 2025 dilakukan secara detail bersama mitra komisi, sehingga kebijakan anggaran dapat selaras dengan visi-misi Gubernur Sulawesi Tengah.
DPRD meminta agar peraturan daerah terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta repetarisasi aset pemerintah daerah segera dibahas dan ditetapkan kembali untuk menjadi dasar hukum dalam kebijakan pengelolaan aset daerah.
Banggar menilai penyusunan analisis jabatan, beban kerja, dan database P3K serta rekrutmen CPNS dan P3K membutuhkan tambahan dukungan dana operasional.
DPRD mendorong agar PAD dioptimalkan, salah satunya dengan memastikan program strategis lintas sektor terakomodasi dalam APBD 2026. Termasuk mempercepat pemasangan alat ukur air permukaan pada perusahaan pengguna, serta penataan kembali sistem pajak agar lebih efisien dan efektif.
Banggar menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan program dan kapasitas serapan anggaran di lapangan, agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
DPRD juga meminta peningkatan pelayanan di RSUD Undata dan RS Madani, sehingga mampu meningkatkan pendapatan rumah sakit sekaligus kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menutup laporannya, I Nyoman Slamet menyampaikan bahwa seluruh hasil pembahasan dan catatan Banggar akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan keputusan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
“Demikian laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Sulteng beserta seluruh lampirannya sebagai bahan pertimbangan bagi dewan dalam menetapkan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024,” tutupnya.RIL












